PERAN PENGAWASAN PEMBIMBING KEMASYARAKATAN TERHADAP KLIEN PENYALAHGUNAAN NAPZA PADA MASA REINTEGRASI DI BALAI PEMASYARAKATAN KELAS I BANDUNG

Abstract

MUHAMMAD NAUFAL RIZKANI, NRP. 21.04.047. Peran Pengawasan Pembimbing Kemasyarakatan terhadap Klien Penyalahgunaan NAPZA pada Masa Reintegrasi di Balai Pemasyarakatan Kelas I Bandung. Dibimbing oleh EPI SUPIADI dan ENI RAHAYUNINGSIH Pengawasan merupakan fungsi inti dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) untuk memastikan terjadinya perubahan perilaku dan keberhasilan reintegrasi sosial, terutama bagi klien penyalahgunaan NAPZA. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan peran pengawasan PK terhadap klien penyalahgunaan NAPZA pada masa reintegrasi sosial, dengan fokus pada empat aspek utama: kewajiban wajib lapor, kunjungan rumah, koordinasi dengan pihak terkait, dan studi berkas. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif melalui observasi, studi dokumentasi, dan wawancara mendalam dengan tujuh informan, yaitu dua PK, dua klien, satu penjamin, dan dua pejabat struktural. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pengawasan menghadapi berbagai hambatan, seperti ketidakpatuhan klien dalam wajib lapor, minimnya dukungan keluarga, keterbatasan sumber daya manusia, serta lemahnya kolaborasi dengan tokoh masyarakat. Permasalahan tersebut dianalisis menggunakan Teori Supervisi Alfred Kadushin, yang menekankan fungsi administratif, edukatif, dan suportif dalam pelaksanaan pembimbingan sosial oleh PK. Penerapan teori ini menjelaskan bagaimana PK menjalankan pengawasan secara terpadu dan efektif untuk mendukung perubahan perilaku klien selama proses reintegrasi sosial. Berdasarkan hasil tersebut, peneliti merancang program REINCARE (Reintegration Care Program) yang terdiri dari konseling individu dan sesi kelompok dengan pendekatan kelompok pemecahan masalah dan pengambilan keputusan. Program ini menjadi media bagi PK untuk melakukan pengawasan yang aktif, dengan tujuan menurunkan risiko residivisme klien penyalahgunaan NAPZA. Kata kunci: Pengawasan, Pembimbing Kemasyarakatan, Klien Penyalahgunaan NAPZA, Reintegrasi Sosial, Supervisi

Description

Keywords

Pengawasan, Pembimbing Kemasyarakatan, Klien Penyalahgunaan NAPZA, Reintegrasi Sosial, Supervisi

Citation

Collections