Browsing by Author "DIMAS SAPUTRA, 20.04.003"
Now showing 1 - 1 of 1
Results Per Page
Sort Options
Item Pelayanan Sosial Lanjut Usia Terlantar di Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi di Kota Bekasi(Perpustakaan, 2024-08-08) DIMAS SAPUTRA, 20.04.003; Pribowo; Denti KardetiDIMAS SAPUTRA, 20.04.003. Pelayanan Sosial Lanjut Usia Terlantar di Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi di Kota Bekasi, dibimbing oleh Denti Kardeti dan Pribowo Bonus demografi dan keterbatasan jumlah lembaga kesejahteraan sosial lanjut usia di Indonesia menjadi dasar Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi memberikan pelayanan sosial kepada lansia terlantar. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang: 1) bentuk pelayanan sosial lanjut usia terlantar, 2) fungsi pelayanan sosial lanjut usia terlantar, 3) aspek aksesibilitas pelayanan sosial lanjut usia terlantar. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Teori yang dikemukan oleh Alfred J Kahn menyatakan bentuk pelayanan sosial seperti; perawatan jangka panjang, perawatan pribadi jangka panjang, dan perumahan berkumpul. Fungsi dalam pelayanan sosial seperti fungsi sosialisasi dan pengembangan, fungsi terapi, pertolongan, rehabilitasi termasuk perlindungan dan perawatan pengganti, serta fungsi akses, informasi, dan nasihat. Aksesibilitasi memperhatikan kompeksitas birokrasi modern, keanekaragaman pengetahuan, diskriminasi, dan jarak geografis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pelayanan sosial yang dilakukan dengan komprehensif kepada lanjut usia terlantar. Bentuk pelayanan mencakup layanan residensial, komunitas, dan keluarga yang sejalan dengan kerangka teori Alfred J. Kahn yakni perawatan jangka panjang. Fungsi pelayanan sosial diberikan untuk memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup para lansia dengan terapi dan bantuan yang diberikan. Aksesibilitas pelayanan diberikan dengan jangkauan yang luas dan beragam profesi yang terlibat. Hambatan dalam pelayanan sosial lansia terlantar seperti sumber daya manusia, wilayah kerja yang luas serta kebijakan pemerintah daerah yang belum mendukung kesejahteraan sosial lanjut usia. Kata Kunci: Pelayanan Sosial, Bentuk Pelayanan Sosial, Fungsi Pelayanan Sosial, Aksesibilitas Pelayanan Sosial