PENDAMPINGAN RESTORATIVE JUSTICE PADA ANAK BERKONFLIK DENGAN HUKUM DI RUMAH DUTA REVOLUSI MENTAL KOTA SEMARANG

Abstract

MEZZALUNA YUHSIN RISTALIA. NRP. 21.04.166. Pendampingan Restorative Justice pada Anak Berkonflik dengan Hukum di Rumah Duta Revolusi Mental Kota Semarang. Pembimbing: BAMBANG RUSTANTO dan RAHMAT SYARIF HIDAYAT Penelitian ini mengkaji pendampingan keadilan restoratif pada anak berkonflik dengan hukum di Rumah Duta Revolusi Mental Kota Semarang. Tujuannya adalah memahami karakteristik informan, identifikasi kerugian dan kebutuhan, identifikasi kewajiban, keterlibatan pemangku kepentingan (korban, pelaku, komunitas), serta proses pendampingan yang inklusif dan kolaboratif. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Data primer diperoleh langsung dari empat informan melalui wawancara mendalam. Teknik pengambilan sampel adalah purposive sampling. Selain wawancara, teknik pengumpulan data meliputi observasi langsung dan studi dokumentasi. Instrumen penelitian mencakup pedoman wawancara, rencana observasi, dan identifikasi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendampingan keadilan restoratif berhasil diindikasikan oleh fokus pada kerugian dan kebutuhan korban (fisik dan emosional), penanganan kewajiban pelaku melalui kesepakatan perbaikan, keterlibatan berbagai pemangku kepentingan (keluarga, sekolah, pekerja sosial, psikolog), serta proses yang inklusif dan kolaboratif. Peneliti mengusulkan beberapa program dan rekomendasi, termasuk penguatan kapasitas SDM, peningkatan koordinasi antar lembaga, penerapan SOP pendampingan, peningkatan partisipasi korban dan pelaku, pemanfaatan teknologi informasi, penguatan peran komunitas dalam reintegrasi, serta peningkatan transparansi dan dokumentasi program. Disarankan pula penelitian lanjutan kuantitatif untuk mengukurpemulihanpsikososialkorbandanpelaku. Kata Kunci: Keadilan Restorasi, Anak Berkonflik Hukum, Pendampingan, LembagaPenyelenggaraKesejahteraanSosial.

Description

Keywords

Keadilan Restorasi, Anak Berkonflik Hukum, Pendampingan, LembagaPenyelenggaraKesejahteraanSosial.

Citation

Collections