Peran Pekerja Sosial dalam Pelayanan Sosial di Satuan Pelayanan Perlindungan Sosial Anak Kota Bandung

Abstract

ELANG HAFIZH SANTOSA. 2004004. Peran Pekerja Sosial dalam Pelayanan Sosial di Satuan Pelayanan Perlindungan Sosial Anak Kota Bandung. Pembing: Aep Rusmana dan Pribowo Peran dapat diartikan sebagai orientasi dan konsep dari bagian yang dimainkan oleh suatu pihak dalam oposisi sosial. Pekerjaan sosial adalah aktivitas profesional yang membantu individu, kelompok, atau komunitas untuk meningkatkan atau memulihkan kapasitas mereka dalam menjalankan fungsi sosial dan menciptakan kondisi masyarakat yang mendukung tujuan mereka. Penelitian ini memiliki tujuan yang antara lain sebagai berikut: 1. Mengetahui bagaimana Peran Pekerja Sosial sebagai enabler dalam pelayanan sosial di Satuan Pelayanan Perlindungan Sosial Anak Bandung. 2. Mengetahui bagaimana Peran Pekerja Sosial sebagai advocate dalam pelayanan sosial di Satuan Pelayanan Perlindungan Sosial Anak Kota Bandung. 3. Mengetahui bagaimana Peran Pekerja Sosial sebagai broker dalam pelayanan sosial di Satuan Pelayanan Perlindungan Sosial Anak Bandung. 4. Mengetahui bagaimana Peran Pekerja Sosial sebagai fasilitator dalam pelayanan sosial di Satuan Pelayanan Perlindungan Sosial Anak Bandung. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu kualitatif deskriptif dengan menggunakan teknik observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Hasil penelitian ini yaitu bahwasanya pekerja sosial yang berada di Satuan Pelayanan Perlindungan Sosial Anak Kota Bandung (SATPEL PSA Bandung) belum sepenuhnya menjalankan peran pekerja sosial sebagai enabler, advocate, fasilitator, dan broker. Hal ini dapat dilihat pada tema fasilitator masih terdapat permasalahan yaitu pelayanan bimbingan sosial dan konseling dapat dikatakan kurang berjalan sebagaimana mestinya, tidak terdapat ruangan khusus untuk pelaksanaan pelayanan bimbingan sosial & konseling, dan pekerja sosial jarang memonitoring kegiatan yang dilakukan oleh anak asuh. Untuk menjawab permasalahan yang ada peneliti membuat usulan program yaitu Peningkatan Kapasitas Pekerja Sosial (PENSI PEKSOS). Dengan adanya program ini agar pekerja sosial dapat mengoptimalkan peran pekerja sosial dalam pelayanan sosial. Kata Kunci: Peran, Pekerjaan Sosial, dan Pelayanan Sosial

Description

Keywords

Peran, Pekerjaan Sosial, dan Pelayanan Sosial

Citation

Collections