Collaborative Governance dalam Pemberdayaan Penyandang Disabilitas Fisik di Kabupaten Tulungagung Jawa Timur.
Loading...
Files
Date
2024-08-08
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Perpustakaan
Abstract
PUTRA ENDRI SETIAWAN, 20.03.074. Collaborative Governance dalam
Pemberdayaan Penyandang Disabilitas Fisik di Kabupaten
Tulungagung Jawa Timur. Dibimbing oleh ELLYA SUSILOWATI
dan HARAPAN LUMBAN GAOL.
Collaborative Governance merupakan strategi pengelolaan kolaborasi
dalam pemberdayaan penyandang disabilitas fisik yang melibatkan organisasi
sosial, pemerintah, dan swasta. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan
pelaksanaan proses collaborative governance dalam pemberdayaan penyandang
disabilitas fisik di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Metode penelitian yang
digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Penentuan informan
dalam penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling. Data dikumpulkan
melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi. Uji keabsahan
data pada penelitian ini menggunakan uji kredibilitas, uji transferabilitas, uji
dependabilitas, dan uji konfirmabilitas. Analisis data dilakukan dengan
menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan untuk
menggambarkan collaborative governance secara mendalam. Pada penelitian
terdapat lima aspek utama dalam collaborative governance yang mendukung
pemberdayaan penyandang disabilitas fisik di PERCATU. Aspek-aspek yang
diteliti pada Collaborative Governance meliputi kondisi awal (starting condition),
kepemimpinan fasilitatif (facilitative leadership), desain institusional
(institutional design), proses kolaboratif (collaborative process), dan hasil
(outcomes). Hasil Penelitian, collaborative governance dalam pemberdayaan
kelompok PERCATU belum terlaksana secara maksimal namun telah
memberikan dampak positif bagi penyandang disabilitas fisik di Kabupaten
Tulungagung, masalah pada proses kolaborasi antara lain: keterbatasan dalam
jumlah pemangku kepentingan yang terlibat, minimnya akses terhadap sumber
daya, kurangnya kapasitas organisasi PERCATU, belum maksimalnya forum
yang memfasilitasi koordinasi antar pemangku kepentingan serta belum adanya
aturan dasar yang mengatur prosedur pelaksanaan kolaborasi. Rekomendasi dari
penelitian ini adalah Program SIKESRA (Sinergi, Kemandirian dan Kesetaraan)
yang bertujuan untuk memperkuat kerjasama antara PERCATU dan stakeholder
untuk mencapai pemberdayaan yang lebih optimal. Kegiatan yang akan
dilaksanakan melalui program ini adalah pelatihan manajemen sumber daya
organisasi dan workshop “Optimalisasi Kolaborasi dalam Upaya Penguatan
Kerjasama” melalui Pertemuan Rutin dan Pembuatan Aturan Dasar Kolaborasi.
Kata Kunci : Collaborative Governance, Pemberdayaan, Penyandang
Disabilitas Fisik
Description
Keywords
Collaborative Governance, Pemberdayaan, Penyandang Disabilitas Fisik