Resiliensi Narapidana Tindak Pidana Umum di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sumedang, Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung, Mei 2024.
Date
2024-08-13
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Perpustakaan
Abstract
AMALIA KHOMSYAH REIHANA PAMUNGKAS 2002114, Resilience of
Prisoners for General Crimes at the Class II B Sumedang
Penitentiary, Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung, May 2024.
Supervisor: Rini Hartini dan Enung Huripah
Resilience is a person's ability to adapt and survive in difficult situations and be
able to prevent or minimize the negative impacts that occur and be able to rise to
change unpleasant conditions into something that can be overcome. Seven aspects
build resilience, namely emotional regulation, impulse control, optimism, self efficacy, causal analysis, empathy, and reaching out. The subjects in this research
were general criminal prisoners at the Class II B Sumedang Penitentiary. This
research aims to measure the level of resilience possessed by general crime inmates
at the Class II B Sumedang Penitentiary (N = 190). This research uses a
quantitative approach with descriptive methods. The sampling technique used is
probability sampling. The measuring instrument used in this research is the Reivich
and Shatte (2002) resilience scale which has been adopted by researchers. Data
analysis uses descriptive statistics. The results of data analysis show a score of
10004 or 53.32% of the ideal score. This figure shows that the resilience ability of
prisoners at the Class II B Sumedang Penitentiary can be categorized as sufficient.
Based on the results of this research, the researcher proposes a program to increase
the Resilience Capabilities of Prisoners at the Class II B Sumedang Correctional
Institution.
Keywords: Resilience, Prisoner General Crimes, Correctional Institution
AMALIA KHOMSYAH REIHANA PAMUNGKAS 2002114, Resiliensi
Narapidana Tindak Pidana Umum di Lembaga Pemasyarakatan
Kelas II B Sumedang, Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung,
Mei 2024.
Dosen Pembimbing: Rini Hartini dan Enung Huripah
Resiliensi merupakan kemampuan seseorang untuk beradaptasi dan tetap bertahan
dalam situasi sulit serta dapat mencegah atau meminimalkan dampak buruk yang
terjadi dan mampu bangkit mengubah kondisi yang tidak menyenangkan menjadi
sesuatu yang dapat diatasi. Ada tujuh aspek yang membangun resiliensi yaitu
regulasi emosi, impuls control, optimisme, self efficacy, causal analysis, empati,
dan reaching out. Subjek dalam penelitian ini yaitu narapidana tindak pidana umum
di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sumedang. Penelitian ini bertujuan untuk
mengukur tingkat resiliensi yang dimiliki oleh narapidana Tindak Pidana Umum di
Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sumedang (N = 190). Penelitian ini
menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif. Teknik sampling
yang digunakan yaitu probability sampling. Alat ukur yang digunakan dalam
penelitian ini yaitu skala resiliensi Reivich dan Shatte (2002) yang telah diadaptasi
oleh peneliti. Analisis data menggunakan statistik deskriptif. Hasil analisis data
menunjukkan skor 10004 atau 53,32% dari skor ideal. Angka ini menunjukkan
bahwa kemampuan resiliensi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B
Sumedang dapat dikategorikan cukup. Berdasarkan hasil penelitian tersebut,
peneliti mengusulkan program upaya Peningkatan Kemampuan Resiliensi
Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sumedang.
Kata Kunci: Resiliensi, Narapidana Tindak Pidana Umum, Lembaga
Pemasyarakatan
Description
Keywords
Resiliensi, Narapidana Tindak Pidana Umum, Lembaga Pemasyarakatan, Resilience, Prisoner General Crimes, Correctional Institution