Resiliensi Narapidana Tindak Pidana Umum di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sumedang, Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung, Mei 2024.

Abstract

AMALIA KHOMSYAH REIHANA PAMUNGKAS 2002114, Resilience of Prisoners for General Crimes at the Class II B Sumedang Penitentiary, Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung, May 2024. Supervisor: Rini Hartini dan Enung Huripah Resilience is a person's ability to adapt and survive in difficult situations and be able to prevent or minimize the negative impacts that occur and be able to rise to change unpleasant conditions into something that can be overcome. Seven aspects build resilience, namely emotional regulation, impulse control, optimism, self efficacy, causal analysis, empathy, and reaching out. The subjects in this research were general criminal prisoners at the Class II B Sumedang Penitentiary. This research aims to measure the level of resilience possessed by general crime inmates at the Class II B Sumedang Penitentiary (N = 190). This research uses a quantitative approach with descriptive methods. The sampling technique used is probability sampling. The measuring instrument used in this research is the Reivich and Shatte (2002) resilience scale which has been adopted by researchers. Data analysis uses descriptive statistics. The results of data analysis show a score of 10004 or 53.32% of the ideal score. This figure shows that the resilience ability of prisoners at the Class II B Sumedang Penitentiary can be categorized as sufficient. Based on the results of this research, the researcher proposes a program to increase the Resilience Capabilities of Prisoners at the Class II B Sumedang Correctional Institution. Keywords: Resilience, Prisoner General Crimes, Correctional Institution AMALIA KHOMSYAH REIHANA PAMUNGKAS 2002114, Resiliensi Narapidana Tindak Pidana Umum di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sumedang, Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung, Mei 2024. Dosen Pembimbing: Rini Hartini dan Enung Huripah Resiliensi merupakan kemampuan seseorang untuk beradaptasi dan tetap bertahan dalam situasi sulit serta dapat mencegah atau meminimalkan dampak buruk yang terjadi dan mampu bangkit mengubah kondisi yang tidak menyenangkan menjadi sesuatu yang dapat diatasi. Ada tujuh aspek yang membangun resiliensi yaitu regulasi emosi, impuls control, optimisme, self efficacy, causal analysis, empati, dan reaching out. Subjek dalam penelitian ini yaitu narapidana tindak pidana umum di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sumedang. Penelitian ini bertujuan untuk mengukur tingkat resiliensi yang dimiliki oleh narapidana Tindak Pidana Umum di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sumedang (N = 190). Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode deskriptif. Teknik sampling yang digunakan yaitu probability sampling. Alat ukur yang digunakan dalam penelitian ini yaitu skala resiliensi Reivich dan Shatte (2002) yang telah diadaptasi oleh peneliti. Analisis data menggunakan statistik deskriptif. Hasil analisis data menunjukkan skor 10004 atau 53,32% dari skor ideal. Angka ini menunjukkan bahwa kemampuan resiliensi narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sumedang dapat dikategorikan cukup. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, peneliti mengusulkan program upaya Peningkatan Kemampuan Resiliensi Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sumedang. Kata Kunci: Resiliensi, Narapidana Tindak Pidana Umum, Lembaga Pemasyarakatan

Description

Keywords

Resiliensi, Narapidana Tindak Pidana Umum, Lembaga Pemasyarakatan, Resilience, Prisoner General Crimes, Correctional Institution

Citation