Peran Wali Pemasyarakatan Dalam Pemenuhan Hak Pendidikan Non Formal Anak Berhadapan dengan Hukum di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Payakumbuh
Loading...
Date
2025-10-18
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Perpustakaan
Abstract
STIVANI SALSABILLA, 21.03.072: Peran Wali Pemasyarakatan Dalam Pemenuhan Hak Pendidikan Non Formal Anak Berhadapan dengan Hukum di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Payakumbuh, Dosen Pembimbing: SUHARMA dan FACHRY ARSYAD.
Penelitian ini bertujuan mengetahui peran Wali Pemasyarakatan dalam pemenuhan hak pendidikan non formal bagi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Payakumbuh. Fokus penelitian mencakup gambaran pendidikan non formal di LPKA serta peran Wali Pemasyarakatan sebagai fasilitator, motivator, dan komunikator. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi. Informan penelitian terdiri dari tiga Wali Pemasyarakatan dan tiga Anak binaan. Analisis data menggunakan teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan pendidikan non formal di LPKA dilaksanakan melalui program kesetaraan Paket A, B, dan C bekerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Wali Pemasyarakatan berperan sebagai fasilitator dengan memfasilitasi akses layanan pendidikan dan koordinasi eksternal. Sebagai motivator, wali memberikan dukungan psikologis dan semangat belajar anak binaan. Sebagai komunikator, wali menjembatani komunikasi antara anak, keluarga, dan pihak terkait lainnya. Kendala yang dihadapi meliputi keterbatasan sarana prasarana, minimnya sumber daya manusia, dan belum optimalnya peran wali yang terstruktur. Kesimpulan penelitian menegaskan peran Wali Pemasyarakatan penting dalam mendukung hak pendidikan ABH, namun efektivitasnya dipengaruhi keterbatasan fasilitas dan dukungan kelembagaan. Diperlukan peningkatan sarana pendidikan, pelatihan kompetensi wali, serta penguatan kolaborasi dengan pihak eksternal.
Kata kunci: Wali Pemasyarakatan, Pendidikan Non Formal, Anak Berhadapan dengan Hukum
Description
Keywords
Wali Pemasyarakatan, Pendidikan Non Formal, Anak Berhadapan dengan Hukum