Pendampingan Psikososial pada Anak Korban Kekerasan Seksual di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bandung.

Abstract

ABSTRAK ERISA DWI NUR AINI, NRM. 21.02.012. Pendampingan Psikososial pada Anak Korban Kekerasan Seksual di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bandung. Dibimbing oleh RINI HARTINI RINDA ANDAYANI, ELLA NURLELA, dan JHON RAPHAEL SARAGIH Kekerasan seksual pada anak menjadi permasalahan serius dan rentan terjadi dikarenakan anak sangat bergantung pada orang dewasa dan lemahnya pengawasan keluarga. Pendampingan psikososial menjadi hal penting dalam menangani kekerasan seksual sebagai salah satu cara untuk memberikan dukungan bagi individu dan keluarga. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif deskriptif berupa observasi, studi dokumentasi, dan wawancara mendalam dengan empat informan yaitu 2 pekerja sosial, 1 psikolog, dan 1 tenaga ahli hukum atau advokat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) Karakteristik informan; 2) Pendampingan psikososial pada anak korban kekerasan seksual; 3) Faktor pendukung dan penghambat pendampingan psikososial; 4) Akses layanan bagi anak korban kekerasan seksual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendampingan psikososial di UPTD PPA Kota Bandung mencakup aspek fisik, psikologis, dan sosial dengan tahapan, yaitu: penerimaan pengaduan, asesmen awal, asesmen lanjutan, perencanaan intervensi, pelaksanaan intervensi pendampingan hukum, mediasi, monitoring, evaluasi, terminasi. Faktor pendukung proses pendampingan meliputi relasi, fleksibilitas waktu sesi konseling, psikoedukasi keluarga, adanya dukungan dari dinas DP3A, pelayanan gratis, dan bantuan materi atau keterampilan meskipun bersifat tidak tetap serta teknologi. Faktor penghambat proses pendampingan kurang adanya sumber dukungan sosial, hubungan keluarga atau kekerabatan, kondisi sosial ekonomi yang rentan, tidak kooperatif dan tempat yang perlu ditingkatkan terkait sirkulasi udara. Akses layanan bagi anak korban kekerasan seksual mulai layanan kesehatan, layanan hukum, dan layanan pendidikan. Pendampingan yang berkelanjutan sangat diperlukan, termasuk usulan program “Peningkatan dukungan sosial keluarga melalui educational group” Bentuk kegiatannya yaitu: 1) Sesi edukasi; 2) Bermain peran (role playing); 3) Sesi pelatihan keterampilan mendengarkan anak bercerita dan self-care untuk orang tua. Kata kunci: Pendampingan Psikososial, Anak Korban Kekerasan Seksual, Educational Group.

Description

Keywords

Pendampingan Psikososial, Anak Korban Kekerasan Seksual, Educational Group

Citation