PERAN TOKOH MASYARAKAT DALAM PENANGANAN KONFLIK SOSIAL DI KECAMATAN DOLO BARAT KABUPATEN SIGI PROVINSI SULAWESI TENGAH
Loading...
Date
2025-10-21
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Perpustakaan
Abstract
Raudhatul Jannah, NRP. 21.04.162. Peran Tokoh Masyarakat dalam Penanganan Konflik Sosial di Kecamatan Dolo Barat Kabupaten Sigi
Provinsi Sulawesi Tengah. Dibimbing oleh Wawan Heryana dan Dyah Asri Gita Pratiwi
Salah satu kasus konflik yang masih terjadi di Indonesia yaitu antara Desa
Rarampadende dan Pesaku di Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi pada bulan
Oktober tahun 2024. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran tokoh
masyarakat dalam menangani konflik yang terjadi di wilayah tersebut. Penelitian
ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data
melalui wawancara dan studi dokumentasi. Fokus penelitian diarahkan pada empat
dimensi peran tokoh masyarakat yang dikemukakan oleh Horoepoetri, Arimbi, dan
Santosa (dalam Wangsanegara, 2021), yaitu sebagai: (a) pembuat kebijakan, (b)
pelaksana strategi, (c) media komunikasi, dan (d) penyelesaian sengketa. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa tokoh masyarakat, baik formal maupun informal,
memiliki peran penting dalam upaya penyelesaian konflik yang diwujudkan melalui
keterlibatan dalam libu adat perdamaian, penyampaian pesan damai, serta
penguatan hubungan sosial antarwarga. Namun, implementasi peran ini belum
berjalan optimal karena masih menghadapi beberapa kendala yaitu lemahnya
koordinasi antar tokoh masyarakat dan minimnya pengetahuan serta keterampilan
dalam penanganan konflik. Penelitian ini mengusulkan pelaksanaan program
pelatihan resolusi konflik yang ditujukan kepada tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh
perempuan dan aparat desa. Program ini diharapkan menjadi dasar pembentukan
Tim Resolusi Konflik yang bekerja secara kolaboratif dan berkelanjutan dalam
pencegahan serta penanganan konflik sosial di tingkat kecamatan.
Kata Kunci: Tokoh Masyarakat, Konflik Sosial, Libu Adat Perdamaian.
Description
Keywords
Tokoh Masyarakat, Konflik Sosial, Libu Adat Perdamaian.