IMPLEMENTASI LAYANAN PERLINDUNGAN TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN DI UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PERLINDUNGAN PEREMPUAN ANAK KOTA DEPOK
Loading...
Date
2025-11-23
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Perpustakaan
Abstract
VALCARELIA HEREIRA, NRM. 21.03.088. Implementasi Layanan Perlindungan Terhadap Anak Korban Kekerasan di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan Anak Kota Depok. Dibimbing oleh Admiral Nelson Aritonang dan Harapan Lumban Gaol.
Penelitian ini menganalisis implementasi layanan perlindungan terhadap anak korban kekerasan di Kota Depok. Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) merupakan lembaga pemerintah yang dibentuk untuk mengkoordinasikan dan melaksanakan program perlindungan perempuan dan anak. UPTD PPA Kota Depok memiliki peran vital dalam mengimplementasikan kebijakan perlindungan dengan menyediakan layanan komprehensif, seperti pendampingan psikologis, pendampingan hukum, dan rehabilitasi sosial. Latar belakang penelitian ini adalah tingginya kasus kekerasan terhadap anak di Kota Depok, yang menempatkan kota ini di urutan kedelapan kabupaten/kota dengan kasus kekerasan tertinggi di Indonesia. Meskipun Kota Depok telah menyandang predikat Kota Layak Anak (KLA), masih terdapat kesenjangan antara kebijakan yang dirancang dengan pelaksanaannya di lapangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri dari berbagai pihak internal UPTD PPA (Kepala UPTD, pekerja sosial, tim hukum, dan psikolog) serta pihak eksternal (Dinas Sosial, Kepolisian, dan Rumah Sakit). Analisis data menggunakan teknik analisis data tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi layanan perlindungan anak di UPTD PPA Kota Depok secara umum telah berjalan dengan baik, terutama pada aspek komunikasi yang efektif antar staf. Namun, terdapat beberapa tantangan, antara lain sistem dokumentasi kasus yang masih manual, yang memperlambat koordinasi antarinstansi. Selain itu, koordinasi eksternal dengan mitra masih memerlukan penguatan. Secara keseluruhan, meskipun layanan telah berjalan dengan optimalisasi yang memadai, diperlukan perbaikan pada sistem terintegrasi untuk meningkatkan efektivitas penanganan kasus dan memastikan perlindungan yang maksimal bagi anak korban kekerasan.
Kata Kunci: Implementasi Layanan, Perlindungan Anak, Kekerasan Anak, UPTD PPA Kota Depok
Description
Keywords
Implementasi Layanan, Perlindungan Anak, Kekerasan Anak, UPTD PPA Kota Depok