Keterbukaan Diri Korban Penyalahgunaan NAPZA dalam Upaya Rehabilitasi Sosial di Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Bumi Kaheman Soreang

Abstract

ABSTRAK AHMAD FHANI: Keterbukaan Diri Korban Penyalahgunaan NAPZA dalam Upaya Rehabilitasi Sosial di Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Bumi Kaheman Soreang, Dosen Pembimbing: TUKINO dan UKE HANI RASALWATI Ketidakterbukaan diri korban penyalahgunaan NAPZA di IPWL Bumi Kaheman masih ditemukan dalam upaya rehabilitasi sosial yang menjadi salah satu penyebab kekambuhan pada korban penyalahgunaan NAPZA. Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran mengenai keterbukaan diri korban penyalahgunaan NAPZA dalam upaya rehabilitasi sosial di IPWL Bumi Kaheman Soreang. Penelitian ini menggunakan 5 aspek keterbukaan diri diantaranya: 1) Karakteristik Informan, 2) Ukuran/jumlah keterbukaan diri, 3) Valensi dalam keterbukaan diri, 4) Kejujuran dan kecermatan dalam keterbukaan diri, 5) Maksud dan tujuan dalam keterbukaan diri, 6) Keakraban dalam keterbukaan diri. Metode yang digunakan adalah metode penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara mendalam, observasi dan studi dokumentasi. Penentuan informan dilakukan menggunakan purposive sampling berjumlah 7 informan yaitu 4 korban penyalahgunaan NAPZA diantaranya 2 korban penyalahgunaan NAPZA rawat jalan dan 2 informan korban penyalahgunaan NAPZA rawat inap, 1 pekerja sosial, 1 konselor adiksi dan 1 perawat. Pemeriksaan keabsahan data yang digunakan adalah perpanjangan pengamatan, meningkatkan ketekunan dan triangulasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa keterbukaan diri korban penyalahgunaan NAPZA rawat jalan dan rawat inap sudah dilakukan dalam upaya rehabilitasi sosial ditinjau dari 5 aspek keterbukaan diri. Namun, hasil penelitian menunjukan permasalahan yang dialami oleh informan korban penyalahgunaan NAPZA yaitu keterbatasan korban penyalahgunaan NAPZA dalam melakukan keterbukaan diri dari segi frekuensi, durasi hingga sasaran. Permasalahan tersebut menjadi penting karena keseluruhan informan melakukan keterbukaan diri negatif terkait permasalahannya dan membutuhkan solusi/masukan dari orang lain. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, maka peneliti mengusulkan program peningkatan keterbukaan diri korban penyalahgunaan NAPZA melalui kelompok bantu diri (self help group) dan melalui konseling individu. Kata Kunci: Keterbukaan Diri, Rehabilitasi Sosial, Korban Penyalahgunaan NAPZA ABSTRACT AHMAD FHANI: Self-Disclosure Victim of Drug Abuse in Social Rehabilitation at Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Bumi Kaheman Soreang, Supervisor: TUKINO and UKE HANI RASALWATI Self-disclosure of victim of drug abuse in IPWL Bumi Kaheman is still found in social rehabilitation efforts which is one of rhe causes of relapse in victim of drug abuse. This study aims to get an overview of self-disclosure of victims of drug abuse in social rehabilitation at Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Bumi Kaheman Soreang. This study uses 5 aspects self-disclosure including: 1) Characteristics of Informants, 2) Dimension/amount of self -disclosure, 3) Valence in self-disclosure, 4) Honesty and accuracy in self-disclosure, 5) Purpose and objectives in self-disclosure, 6) Intimacy in self-disclosure. The method used in this research is descriptive research method using a qualitative approach. The data sources used are primary and secondary data sources. Data collection techniques used were in-depth interviews, observation and documentation studies. Determination of informants was carried out using purposive sampling, totaling 7 informant that is 4 victims of drug abuse consisting of 2 outpatient drug abuse victim informants and 2 inpatient drug abuse victim informants, 1 social worker, 1 addiction counselor and 1 nurse. Checking the validity of the data used is extending observations, increasing persistence and triangulation. The results of the study show that outpatient and inpatient drug abuse victims' self-disclosure has been carried out in social rehabilitation efforts in terms of 5 aspects of self-disclosure. However, the results of the study indicate that the problem experienced by informants who are victims of drug abuse is the limitations of drug abuse victims in self-disclosure both in terms of frequency, duration and targets. This problem is important because all informants are negative about their problems and need solutions/input from others. Based on the results of this study, the researchers proposed a program to increase the self-disclosure of victims of drug abuse through self-help group and through individual counseling. Keyword: Self-Disclosure, Social Rehabilitation, Victims of Drug Abuse

Description

Keywords

Keterbukaan Diri, Rehabilitasi Sosial, Korban Penyalahgunaan NAPZA

Citation