Desain Edukasi Kolaborasi Masyarakat dalam Pencegahan Perkawinan Anak di Kelurahan Cibadak Kabupaten Sukabumi.

Abstract

SHAFIRA RATNASARI HUMAIRA, 2201002. Desain Edukasi Kolaborasi Masyarakat dalam Pencegahan Perkawinan Anak di Kelurahan Cibadak Kabupaten Sukabumi. Dosen Pembimbing : Bambang Rustanto. Pribowo. Perkawinan anak merujuk pada ikatan pernikahan di mana minimal satu dari kedua pasangan masih berusia di bawah 19 tahun, atau dapat dikategorikan sebagai anak anak atau remaja. Tingginya angka perkawinan anak disebabkan oleh berbagai faktor maka dari itu diperlukannya upaya untuk mencegah perkawinan anak terutama berbasis masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menyusun dan mengembangkan Desain Edukasi Kolaborasi Masyarakat sebagai upaya pencegahan perkawinan anak. Penelitian ini menggunakan metode Participatory Action Research (PAR) dan pendekatan kualitatif. Penentuan keabsahan data penelitian ini menggunakan uji credibility, uji transferability, uji depenability, dan uji confirmability. Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, Focus Group Discussion (FGD), dan studi dokumentasi. Informan pada penelitian ini berjumlah 9 (Sembilan) orang yang merupakan perwakilan dari community leader di Kelurahan Cibadak. Hasil penelitian yakni masyarakat yang diwakili oleh community leader berkolaborasi untuk melakukan upaya pencegahan perkawinan anak dengan melaksanakan tahapan-tahapan kegiatan. Implikasi teoritis dalam penelitian ini adalah mewujudkan pengembangan masyarakat lokal dan kolaborasi masyarakat dengan melalui Desain Edukasi Kolaborasi Masyarakat dalam mencegah perkawinan anak. Implikasi praktis dari penelitian ini adalah melaksanakan kegiatan berupa identifikasi community leader, pembentukan Tim Kerja Masyarakat yang terdiri dari berbagai unsur yang ada di masyarakat, pelatihan kepada Tim Kerja mengenai perkawinan anak, edukasi perkawinan anak yang dilakukan oleh Tim Kerja kepada masyarakat, pelaksanaan evaluasi proses dan evaluasi hasil, serta tindak lanjut dari hasil evaluasi. Kata Kunci: Perkawinan Anak, Edukasi, Kolaborasi Masyarakat. ABSTRACT SHAFIRA RATNASARI HUMAIRA, 2201002. Community Collaborative Education Design in Preventing Child Marriage in Cibadak Village, Sukabumi Regency. Supervisor : Bambang Rustanto. Pribowo. Child marriage refers to a marriage bond where at least one of the two partners is still under 19 years old, or can be categorized as a child or teenager. The high rate of child marriage is caused by various factors, therefore efforts are needed to prevent child marriage, especially community-based ones. This study aims to compile and develop a Community Collaborative Education Design as an effort to prevent child marriage. This study uses the Participatory Action Research (PAR) method and a qualitative approach. Determination of the validity of the research data uses credibility tests, transferability tests, dependability tests, and confirmability tests. Data collection techniques use interviews, observations, Focus Group Discussions (FGD), and documentation studies. The informants in this study numbered 9 (nine) people who were representatives of community leaders in Cibadak Village. The results of the study were that the community represented by community leaders collaborated to make efforts to prevent child marriage by carrying out stages of activity. The theoretical implications of this study are to realize local community development and community collaboration through Community Collaborative Education Design in preventing child marriage. The practical implications of this research are to carry out activities in the form of identifying community leaders, forming a Community Work Team consisting of various elements in the community, training the Work Team on child marriage, child marriage education carried out by the Work Team to the community, implementing process evaluations and results evaluations, and follow-up to the evaluation results. Keywords: Child Marriage, Education, Community Collaboration.

Description

Keywords

Perkawinan Anak, Edukasi, Kolaborasi Masyarakat.

Citation