Modal Sosial dalam Collaborative Governance pada Program Kampung Keluarga Berkualitas di Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Kota Administrasi Jakarta Timur
Loading...
Date
2024-08-12
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Perpustakaan
Abstract
VIDELLA SETYA KANTI UTOMO, 20.03.069. Modal Sosial dalam
Collaborative Governance pada Program Kampung Keluarga Berkualitas di
Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Kota Administrasi
Jakarta Timur, Dibimbing oleh Admiral Nelson Aritonang dan Aribowo
Pertumbuhan penduduk yang semakin tinggi, membuat pemerintah melakukan
strategi yaitu mencanangkan program Kampung Keluarga Berkualitas dalam
mengendalikan laju pertumbuhan penduduk dan meningkatkan kualitas keluarga.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui modal sosial dalam collaborative
governance pada Program Kampung Keluarga Berkualitas dari aspek 1)
membangun kepercayaan, 2) jejaring yang dilakukan dalam collaborative
Governance, dan 3) norma yang berlaku dalam pelaksanaan program yang
dilakukan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif
kualitatif.Dalam menentukan informan denganmenggunakan purposive sampling.
Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, studi
dokumentasi, dan focus group discussion. Teknik pemeriksaan keabsahan data
menggunakan triangulasi dan ketekunan pengamatan. Teknik analisis datamelalui
langkah-langkah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan
Kesimpulan. Hasil penelitian terhadap lima informan menunjukan modal sosial
dalam collaborative governance pada program Kampung Keluarga Berkualitas
menunjukan bahwa 1) membangun kepercayaan sebagai fondasi dalam
melakukan kolaborasi dengan melakukan komunikasi yang terbuka dan inklusif,
serta peran pemimpin dalam melakukan koordinasi serta menjembatani
stakeholder dalam pelaksanaan program Kampung Keluarga Berkualitas. 2)
jejaring yang dilakukan mencakup berbagai pemangku kepentingan, termasuk
kelompok kerja, masyarakat, pemerintah, dan sektor swasta, yang semuanya
terlibat aktif dalam pertukaran informasi, sumber daya, dan dukungan, dan 3)
norma yang berlaku adalah aturan tertulis yang berupa pedoman dan aturan tidak
tertulis berupa nilai- nilai sosial seperti menghargai pendapat. Dalam temuan
penelitian, permasalahan yang perlu diatasi,seperti tidak adanyapenjadwalan yang
pasti untuk pertemuan rutin, kurangnya partisipasi dari beberapa anggota kelompok
kerja, dan belum dikenalnya program Rumah Anak Sigap. Berdasarkan penelitian
yang dilakukan, peneliti mengusulkan program Satu Hati: Sinergi Kelompok
Kerja dalam Mengendalikan Laju Pertumbuhan dan Keluarga Sejahtera di
Kampung Keluarga Berkualitas Kelurahan Kelapa Dua Wetan dengan
menggunakan metode social planning dan teknik pengembangan kapasitas dan
implementasi.
Kata kunci: Modal sosial, Collaborative Governance, Kampung Keluarga
Berkualitas
Description
Keywords
Modal sosial, Collaborative Governance, Kampung Keluarga Berkualitas