Modal Sosial dalam Collaborative Governance pada Program Kampung Keluarga Berkualitas di Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Kota Administrasi Jakarta Timur

Abstract

VIDELLA SETYA KANTI UTOMO, 20.03.069. Modal Sosial dalam Collaborative Governance pada Program Kampung Keluarga Berkualitas di Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, Kota Administrasi Jakarta Timur, Dibimbing oleh Admiral Nelson Aritonang dan Aribowo Pertumbuhan penduduk yang semakin tinggi, membuat pemerintah melakukan strategi yaitu mencanangkan program Kampung Keluarga Berkualitas dalam mengendalikan laju pertumbuhan penduduk dan meningkatkan kualitas keluarga. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui modal sosial dalam collaborative governance pada Program Kampung Keluarga Berkualitas dari aspek 1) membangun kepercayaan, 2) jejaring yang dilakukan dalam collaborative Governance, dan 3) norma yang berlaku dalam pelaksanaan program yang dilakukan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif.Dalam menentukan informan denganmenggunakan purposive sampling. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, studi dokumentasi, dan focus group discussion. Teknik pemeriksaan keabsahan data menggunakan triangulasi dan ketekunan pengamatan. Teknik analisis datamelalui langkah-langkah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan Kesimpulan. Hasil penelitian terhadap lima informan menunjukan modal sosial dalam collaborative governance pada program Kampung Keluarga Berkualitas menunjukan bahwa 1) membangun kepercayaan sebagai fondasi dalam melakukan kolaborasi dengan melakukan komunikasi yang terbuka dan inklusif, serta peran pemimpin dalam melakukan koordinasi serta menjembatani stakeholder dalam pelaksanaan program Kampung Keluarga Berkualitas. 2) jejaring yang dilakukan mencakup berbagai pemangku kepentingan, termasuk kelompok kerja, masyarakat, pemerintah, dan sektor swasta, yang semuanya terlibat aktif dalam pertukaran informasi, sumber daya, dan dukungan, dan 3) norma yang berlaku adalah aturan tertulis yang berupa pedoman dan aturan tidak tertulis berupa nilai- nilai sosial seperti menghargai pendapat. Dalam temuan penelitian, permasalahan yang perlu diatasi,seperti tidak adanyapenjadwalan yang pasti untuk pertemuan rutin, kurangnya partisipasi dari beberapa anggota kelompok kerja, dan belum dikenalnya program Rumah Anak Sigap. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, peneliti mengusulkan program Satu Hati: Sinergi Kelompok Kerja dalam Mengendalikan Laju Pertumbuhan dan Keluarga Sejahtera di Kampung Keluarga Berkualitas Kelurahan Kelapa Dua Wetan dengan menggunakan metode social planning dan teknik pengembangan kapasitas dan implementasi. Kata kunci: Modal sosial, Collaborative Governance, Kampung Keluarga Berkualitas

Description

Keywords

Modal sosial, Collaborative Governance, Kampung Keluarga Berkualitas

Citation