EFEKTIVITAS PELAYANAN REHABILITASI SOSIAL BAGI ANAK BERKONFLIK DENGAN HUKUM DI SENTRA ANTASENA MAGELANG
Loading...
Date
2025-10-19
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Perpustakaan
Abstract
Arfian Guswindra. NRP. 21.04.058. Efektivitas Pelayanan Rehabilitasi Sosial bagi Anak Berkonflik dengan Hukum di Sentra Antasena Magelang. Dosen Pembimbing: AEP RUSMANA dan ERI SUSANTO
Efektivitas merupakan usaha yang menunjukan sejauh mana ketercapaian tujuan
program atau pelayanan berdasarkan rencana yang telah dibuat dengan
menggunakan sumber sumber yang ada. tujuan yang dicapai semakin banyak maka
semakin efektif juga program atau pelayanan tersebut. Penelitian ini bertujuan
untuk memperoleh gambaran secara empiris terkait: 1) karakteristik responden, 2)
input, 3) throughput, 4) output, dan 5) outcome dari pelayanan rehabilitasi sosial.
Desain penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian
kuantitatif dengan pendekatan deskriptif. Populasi dan sampel menggunakan teknik
sensus berjumlah 43 responden Pegawai di Sentra Antasena Magelang yang terlibat
langsung dalam pelayanan rehabilitasi sosial terhadap ABH. Teknik pengumpulan
data menggunakan angket. Alat ukur menggunakan skala rating scale dan uji
validitas menggunakan face validity serta uji reliabilitas menggunakan Alpha
Cronbach. Hasil penelitian menunjukan bahwa efektivitas pelayanan rehabilitasi
sosial bagi anak berkonflik dengan hukum di Sentra Antasena Magelang pada
kategori efektivitas tinggi dengan skor 4487. Aspek yang menjadi permasalahan
pada aspek outcome memperoleh skor 886 dengan kategori sedang, kondisi tersebut
dapat menunjukan bahwa terdapat hasil perubahan dalam penerima manfaat masih
belum maksimal perlu dilakukan peningkatan pelayanan. Berdasarkan hasil
tersebut peneliti mengusulkan program “Penguatan Kapasitas Pegawai dan Mitra
Kerja Sentra Antasena Magelang Melalui Workshop Sistem Monitoring Digital
dalam Pascalayanan”
Kata Kunci : Efektivitas , Pelayanan Rehabilitasi Sosial, Anak Berkonflik dengan Hukum
Description
Keywords
Efektivitas, Pelayanan Rehabilitasi Sosial, Anak Berkonflik dengan Hukum